Berita Terkini :
Home » , » Pedoman BSM

Pedoman BSM

Setelah Pemerintah menetapkan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai salah satu pendukung untuk menuntaskan program Wajar Dikdas 9 Tahun, ternyata kebijakan BOS tersebut belum mampu menjamin seluruh masyarakat untuk dapat sekolah, terutama bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada MI dan MTs maupun lembaga penyelenggara Wajar Dikdas setara MI dan MTs, hanya mampu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus dikeluarkan masyarakat, tetapi tidak mampu untuk membebaskan seluruh biaya pendidikan, sehingga banyak siswa miskin yang tidak sanggup atau melanjutkan pendidikannya karena harus mengeluarkan biaya untuk buku, transportasi, seragam madrasah, sepatu, buku tulis atau biaya lainnya yang tidak dapat dipenuhi dari dana BOS. Sementara kita semua melihat bahwa mayoritas siswa madrasah berasal dari keluarga kurang mampu bahkan dapat dikategorikan miskin.

Untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah yang disebabkan faktor ketidakmampuan ekonomi dan sekaligus menarik anak usia sekolah yang tidak sekolah agar masuk sekolah serta dalam rangka pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terjangkau oleh pendidikan, Kementerian Agama melalui APBN menetapkan program “Bantuan Beasiswa Siswa Miskin” yang diberikan kepada sebagian siswa miskin di tingkat MI/MTs/MA, walaupun jumlah siswa yang mendapatkan bantuan ini masih sangat terbatas.

Program “Bantuan Beasiswa Siswa Miskin” ini dananya berasal dari APBN yang diserahkan kepada Kanwil masing-masing sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang lebih luas, sehingga terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah khusunya bagi siswa yang berada pada madrasah swasta. Bagi siswa miskin yang berada pada madrasah negeri, program Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) ini telah dialokasikan pada masing-masing DIPA madrasah negeri sebagai satuan kerja.

Dengan program Bantuan Beasiswa Siswa Miskin ini, diharapkan dapat membantu sebagian siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin di lingkungan madrasah dalam membiayai sebagian kebutuhan pendidikannya, sehingga dapat menyelesaikan pendidikannya, bahkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Untuk Selengkapnya buku pedoman bantuan beasiswa miskin (BSM) tahun 2012, silahkan download disini

Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id



Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Like Kami

Popular Posts

picasion.com
 
Alamat : Jalan Ferdinan Allaw | Desa Rawak Hilir | Kec. Sekadau Hulu Kab. Sekadau
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MIA Rawak - All Rights Reserved
Template Edit by Logita Anugraha Published by MIS Amaliyah Rawak